Friday, 28 October 2016
Penggunaan Lahan di Perkotaan
Perbedaan yang mendasar antara kota dan desa terletak pada jumlah dan kepadatan penduduknya, tersediannya fasilitas umum, bentuk bangunan, penggunaan lahan, dan corak kehidupan masyarakatnya.
Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. kota kecil dengan jumlah penduduk 20.000 - 50.000 jiwa
2. kota sedang dengan jumlah penduduk 50.000 -100.000 jiwa
3. kota besar dengan jumlah penduduk 100.000 -1.000.000 jiwa
4. kota metropolitan dengan jumlah penduduk > 1.000.000 jiwa
Antara kota besar atau kota metropolitan dengan kota sedang atau kota kecil terdapat perbedaan dari bentuk bangunan, kepadatan lalu lintas, kepadatan penduduk, dan lain-lain. Hal ini ada hubungannya dengan penggunaan lahan di kota. Penggunaan lahan di perkotaan umumnya dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan antara lain sebagai berikut.
a. Pusat Perdagangan
Lahan-lahan di perkoataan yang digunakan sebagai pusat-pusat perdagangan umumnya terdapat di pusat atau inti kota. Pada tempat ini dibangun pusat-pusat perbelanjaan seperti komplek pertoboan, pasar, plaza-plaza, bank pemerintah dan swasta, serta hotel-hotel dan penginapan,
b. Perkantoran
Pada kota-kota yang telah terencana dengan baik, lahan untuk perkantoran, khususnya kantor-kantor pemerintah biasanya di tempatkan di luar kawasan pusat perbelanjaan (perdagangan) dan di luar kawasan pennukiman penduduk. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pekerja-pekerja kantor. Tetapi bagi kota-kota yang belum tertata, ada kalanya letak per-kantoran terdapat bersamaan dengan letak bangunan-bangunan yang lain sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
c. Permukiman
Jika kita perhatikan sebagaian besar lahan di perkotaan banyak yang digunakan untuk permukiman. Hal ini karena jumlah penduduk kota yang jumlahnya begitu besar sehingga membutuhkan lahan yang lebih luas untuk tempat tinggal. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, dan Makassar, lahan untuk permukiman semakin sulit diperoleh karena padatnya bangunan. Untuk mengatasi hal ini dibangun rumah-rumah susun atau apartemen-apartemen sehingga dapat dihuni oleh keluarga yang jumlah anggotanya banyak..
Bangunan perkantoran, hotel, plaza, pusat perdagangan dibuat bertingkat. Pembangunan seperti ini banyak menghemat penggunaan lahan di perkotaan sehingga dapat menampung lebih banyak bangunan yang lainnya.
d. Pusat Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi semua orang. Penduduk kota yang jumlahnya sangat besar membutuhkan fasilitas pendidikan yang sangat banyak, seperti salah satu diantaranya adalah gedung-gedung sekolah, Kebutuhan akan gedung sekolah di kota jauh lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan sehingga kebutuhan lahan untuk pendidikan pun tentunya lebih luas pula. Di kota-kota besar terdapat berbagai jenis sekolah baik negeri rnaupun swasta, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi. Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Institut Teknologi Bandung, merupakan beberapa contoh pusat pendidikan yang menggunakan lahan puluhan hektare luasnya. Perkotaan memerlukan lahan yang luas untuk pendidikan, karena kota merupakan pusat bagi pendidikan.
e. Ruang Hijau Terbuka
Ruang hijau terbuka (RHT) seperti taman kota dan jalur hijau merupakan komponen utama penyedia air bersih, sebagai daerali resapan air, sebagai paru-paru kota, tempat berolah raga dan rekreasi, serta menambah keindahan lingkungan perkotaan.
Pengembangan ruang hijau terbuka merupakan suatu keharusan bagi setiap kota sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No: 14/1988. Idealnya, ruang hijau terbuka di perkotaan antant 20% hingga 30 % dari luas seluruh kota Namun demikian, karena perkem-bangan jumlah penduduk perkotaan yang semakin pesat memerlukan lahan permukiman yang semakin luas, maka luas ruang hijau terbuka semakin berkurang. Sebagai contoh misalnya rencana Induk Kota Jakarta pada tahun 1965-1985 yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada waktu itu, mengalokasikan RHT seluas 37,2 %. Tetapi, pada kenyataannya di Kota-kota seperti Jakarta hanya memiliki RHT sekitar 9 % dari luas wilayahnya. Karena banyak RHT yang telah diubah fungsinya menjadi pusat-pusat bisnis dan kawasan permukiman.
f. Jalan Raya
Jalan raya merupakan salah satu kebutuhan vital di daerah perkotaan, dengajn tujuan untuk keperluan mobilitas penduduk.
Penduduk kota yang jumlahnya sangat besar dan padat mobilitasnya sangat tinggi sehingga membutuhkan jaringan jalan yang luas dan lebar. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, banyak jalan-jalan yang dibuat dua jalur atau pembangunan jalan tol yang bebas hambatan. Pembangunan sarana lalu lintas jalan raya di perkotaan memerlukan lahan yang cukup luas, sementara perluasan lahan di perkotaan sangat kecil kemungkinannya. Hal itu pulalah yang menyebabkan banyak lahan-lahan masyarakat yang sebelumnya merupakan perumahan atau lahan pertanian, terpaksa dibebaskan untuk pelebaran dan pembuatan jalan baru.
g. Kawasan Industri
Kawasan Industri merupakan salah satu ciri khas di perkotaan yang dapat menjadi daya tarik penduduk untuk melakukan urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota). Dalam rangka penataan kota dan keserasian lingkungan, pemerintah kota menyediakan lahan khusus yang digunakan untuk kawasan industri, terutama industri pengolahan dalam skala besar. Lahan yang di pergunakan untuk kawasan industri harus luas agar dapat menampung bermacam-macam kegiatan perindustrian di tempat tersebut.
Beberapa kawasan industri antara lain kawasan industri Pulau Gadung di Jakarta, Cilegon di Banten, Cilacap di Jawa Tengah, Rungkut di Surabaya, Kawasan Industri Medan di Medan, dan lain-lain. Kawasan industri yang disebutkan tersebut memiliki lahan yang sangat luas.
h. Lahan Pertanian
Pada beberapa kota yang demikian padat jumlah penduduknya dengan lahan yang terasa semakin sempit, masih kita jumpai lahan yang digunakan untuk pertanian. Lahan pertanian terutama terdapat di pinggiran kota dettgan tanaman yang ditanam umumnya adalah tanaman sayur-sayuran, buah-buahan, atau ada pula yang digunakan untuk sawah yang merupakan sawah tadah hujan. Penduduk yang tinggal di pinggiran kota, sebagian diantaranya masih ada yang bermata pencaharian sebagai petani.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment