Friday, 28 October 2016

Pengertian dan Jenis-jenis Persawahan


Sawah adalah lahan pertanian padi yang membutuhkan pengairan. Dengan demikian, dalam kegiatan bersawah mutlak dibutuhkan irigasi. Sehingga irigasi merupakan ciri dalam usaha bersawah. Dalam bersawah, pengolahan lahan sudah dilakukan lebih intensif dan merupakan usaha di bidang pertanian yang sudah menetap. Jenis tanaman yang ditanam terutama adalah padi. Oleh karena itu, lahan tetap terjaga kesuburannya dan dapat ditanami sepanjang tahun.
Agar air dapat tergenang di lahan-lahan yang digunakan untuk bersawah, maka pada lahan itu periu dibuat petak-petak yang dibatasi oleh pematang-pematang berupa tanggul-tanggul kecil. Pada lahan yang datar dapat dibuat petak-petak sawah yang lebih teratur, sedangkan pada lahan yang agak curam, pematang sawah dibuat secara bertingkat (terasering) dengan petak-petak yang mengikuti teras.
Sawah yang terdapat di Indonesia umumnya di bedakan menjadi tiga macam, yaitu: sawah tadah hujan, sawah irigasi, dan sawah pasang surut.
1)     Sawah tadah hujan
Pada sawah tadah hujan sumber air tergantung pada ada tidaknya hujan di daerah tersebut. Ketika musim penghujan, sawah memperoleh air yang cukup, sehingga dapat ditanami padi. Akan tetapi, pada musim kemarau sawah menjadi kering karena tidak memperoleh air. Dengan demikian pada sawah tadah hujan penanaman padi hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun, yaitu pada saat musim penghujan saja. Sedangkan pada musim kemarau, karena tidak tersedia air yang cukup, lahan sawah tidak digunakan untuk menanam padi melainkan ditanami dengan tanaman palawija, seperti kacang tanah, kacang kedelai, kacang hijau, lombok, bawang merah, ubi kayu, dan lain-lain. Sawah tadah hujan masih banyak terdapat di daerah-daerah transmigrasi seperti di Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
2)     Sawah irigasi
Sawah irigasi adalah sistem pertanian yang sudah dilakukan dengan cara pengairan secara teratur. Sawah irigasi pengariannya tidak tergantung pada curah hujan seperti halnya sawah tadah hujan, karena air dapat diambil dari sumber air yang berupa sungai-sungai yang terdapat disekeliling daerah tersebut. Hal ini dimujngkinkan karena permukaan air sungai di daerah persawahan irigasi biasanya lebih rendah dari lahan sawah itu sendiri. Untuk menaikkan air sungai dibuat bendungan-bendungan (dam) sehingga air sungai dapat dialirkan ke sawah-sawah sekitamya melalui saluran-saluran yang telah dibuat Dengan cara demikian, maka penanaman padi dapat dilakukan sepanjang tahun, karena tidak lagi bergantung pada hujan.
Pada beberapa daerah di Indonesia, sistem persawahan dengan cara irigasi sudah memiliki organisasi yang teratur, misalnya sistem persawahan irigasi Subak di Bali.
Sistem pertanian sawah irigasi termasuk pertanian dengan cara intensif, karena lahan pertanian yang digunakan sevbelumnya mengalami pengolahan terlebih dahulu dengan menggunakan teknologi yang sudah maju. Dengan sistem pertanian intensif ini, hasil produksi dapat ditingkatkan. Di daerah yang lahannya masih luas, usaha peningkatan produksi dapat dilakukan dengan cara memperluas lahan pertanian atau istilah lainnya dengan cara ekstensifikasi.















Gambar 8.1 Di Indonesia banyak tanah subur yang dimanfaatkan untuk pertanian padi dengan cara sawah irigasi. Sumber:  Encharta

3)     Sawah pasang surut
Sawah pasang surut sesuai dengan namanya sumber air sangat bergantung pada keadaan air permukaan yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air sungai dan permukaan air laut, Pada saat pasang, lahan sawah pasang surut akan tergenang air, sedangkan pada musim-musim tertentu, karena air berkurang maka akan mengalami surut. Pada saat surut inilah lahan dilakukan penanaman. Lahan sawah pasang surut masih dapat kita temukan di beberapa daerah transmigrasi seperti di Kalimantan, sebagian Sumatera, dan Irian Jaya khususnya daerah yang bergambut.

No comments:

Post a Comment