Friday, 28 October 2016

Penggunaan Lahan di Pedesaan


Indonesia sebagai daerah agraris, lahan di pedesaan pada umumnya banyak digunakan untuk kepentingan pertanian dan tempat tinggal. Kepentingan pertanian misalnya untuk tegalan, sawah, kebun, penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, dan waduk. Sementara kepentingan tempat tinggal misalnya untuk mendirikan rumah-rumah yang dikenal sebagai wilayah perkampungan.
Rumah-rumah di pedesaan umumnya memiliki pekarangan yang luas dan pada pekarangan tersebut terdapat pula tanam-tanaman dan ada kalanya terdapat juga kandang ternak. Bentuk penggunaan lahan di pedesaan sangat dipengaruhi oleh keadaan alamnya. Oleh karena itu, terdapat perberbedaan antara satu desa dengan desa lainnya. Misalnya penggunaan lahan di daerah pantai yang umumnya cenderung berhubungan dengan kegiatan perikanan atau pertanian di daerah rawa-rawa, sedangkan penggunaan lahannya di daerah pegunungan cenderung berhubungan dengan usaha-usaha di bidang pertanian atau perkebunan.

a.     Penggunaan Lahan di Desa-Desa Daerah Pantai
Di desa-desa yang terdapat di daerah pantai yaitu di luar kawasan permukiman, lahan-lahan banyak digunakan untuk usaha di bidang perikanan air payau dengan membuat tambaMambak. Hal ini terbukti apabila kita ke daerah pantai, kita dapat melihat di sekitar desa pantai terhampar tambak-tambak ikan yang luas, ada yang telah diusahakan secara intensif, ada pula yang masih tradisional. Tambak-tambak ikan dan udang banyak ditemukan di daerah pantai utara Pulau Jawa, pantai timur Pulau Sumatera, pantai selatan Pulau Kalimantan, dan daerah pantai lainnya.
Di pantai utara Jawa Timur dan Pulau Madura, penggunaan lahan tidak hanya untuk tambak ikan dan udang, tetapi banyak pula yang digunakan sebagai tambak-tambak yang menghasilkan garam.
Lahan di desa pantai selain digunakan untuk tambak, ada juga yang digunakan untuk usaha perkebunan, terutama perkebunan kelapa. Sedangkan untuk permukiman tempat tinggal, umumnya penduduk mendirikan perkampungan di sekitar tanggul-tanggul pantai, karena tempat ini aman dari bahaya banjir dan terdapat sumber air tawar.

b.     Penggunaan Lahan di Desa-Desa Daerah Pegunungan atau Dataran Tinggi
Di daerah pegunungan atau dataran tinggi udaranya sejuk, hal ini menyebabkan penggunaan lahan sangat cocok untuk usaha pertanian seperti tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan Di sekitar pedesaan di daerah pegunungan terHhat hamparan lahan pertanian yang ditanami dengan berbagai tanaman seperti kol, sawi, kentang, tomat, wortel, dan beraneka macam buah-buahan, Selain itu, terdapat pula lahan perkebunan untuk tanaman yang sesuai dengan kondisi daerah pegunungan, misalnya perkebunan teh di Puncak (Bogor), perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo (Aceh Tengah), perkebunan jeruk di Dataran Tinggi Karo (Sumatera Utara).
Sebagian kecil dari lahan di daerah pegunungan ada juga yang digunakan untuk pertanian tanarnan padi di daerah kering (padi gogo).

c.     Penggunaan Lahan di Desa -desa Dataran Rendah
Lahan di desa-desa dataran rendah hatmpir kebanyakan digunakan untuk persawahan, baik sawah tadah hujan maupun sawah irigasi. Desa di dataran rendah difcelilingi oleh hamparan sawah yang luas sehirfl|ga daerah ini merupakan lumbung padi.
Lahan-lahan yang letaknya di pinggir desa banyak diusahakan untuk perkebunan yang ditanami dengan tanaman kelapa dan beraneka macam jenis buah-buahan.

d.     Penggunaan Lahan di Desa-Desa yang Bercurah Hujan Sedikit (Daerah Kering)
Di daerah yang curah hujannya sangat sedikit, terdapat padang rumput yang luas sehingga sangat cocok untuk usaha penggembalaan atau petemakan. Di sekitar desa-desa yang terdapat areal padang rumput yang sangat luas, penggunaan lahan dimanfaatkan untuk penggembalaan atau petemakan hewan besar seperti lembu, kerbau, dah kuda.
Penggunaan lahan untuk petemakan banyak kita temukan di desa-desa yang terdapat di Provinsi Nusa Tenggara dan beberapa daerah yang padang rumputnya masih luas.

No comments:

Post a Comment